DEMAK, 13/2 (beritajateng.tv) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersama Pemerintah Kabupaten Demak memberikan pelatihan kuliner bagi 100 orang Mustahiq dari beberapa kota di Jateng yang digelar di Ruang Kelas Belimbing, BKPP Demak, Senin (13/2/2023).
Pelatihan kuliner dihadiri oleh 20 orang masing-masing daerah, diantaranya Kota Semarang, Salatiga dan Magelang serta Kabupaten Semarang dan Demak.
Pelatihan tersebut merupakan program kerjasama Pemprov Jateng dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng dan Santri Gayeng Nusantara (SGN) Jateng.
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengungkapkan, Baznas ingin berperan serta dalam pengentasan kemiskinan, Salah satunya melalui pelatihan dibidang kuliner, agar mustahik khususnya wanita-wanita bisa mencari uang.
“Sebelum covid, kita sudah melatih 1000 org. 1 orang yang kita latih ini rata-rata nantinya mampu menghidupi empat orang, diri sendiri, suami serta anak. Kemiskinan ini ayok di kroyok bareng-bareng,” ungkapnya saat ditemui usai acara, Senin (13/2/2023).
Dirinya menyebut, bahwa Kabupaten Demak memiliki jumlah zakat yang bagus. Ia juga meminta agar zakat tersebut jangan hanya dari gaji pokok, dan dari tunjangan.
“Semua penghasilan yang kita miliki juga lebih bagus dimasukkan juga, Apalagi Demak ini kota wali ya, zakat yg sudah bagus ini mari secara bertahap kita tingkatkan lagi,” katanya.
Mewakili Bupati Demak, Sekertaris daerah Demak Akhmad Sugiharto, mengatakan bahwa Zakat di Kabupaten Demak terkumpul dari Rp 4,6 M bisa meningkat menjadi Rp 8,4 Miliar.
“Semoga melalui baznas ini benar-benar mampu membantu menurunkan angka kemiskinan.
Selain itu, kami akan meminta baznas untuk mengejar zakat-zakat yg lain agar dapat mendorong perusahaan-perusahaan yg mungkin mengeluarkan zakatnya belum melalui baznas, supaya nanti dapat terkumpul di baznas semuanya,” tuturnya.
Wakil Ketua TP PKK Prov Jateng Nawal Nur Arafah Yasin, dalam sambutannya sangat membutuhkan komitmen dan kesadaran seluruh warga di Jateng untuk bisa memberikan sodakoh dan zakatnya terhadap baznas di Kab/Kota bahkan Baznas Provinsi.





