Menurutnya, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga kini tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.
Cukup memiliki telepon pintar berbasis Android, tidak hanya data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan tercantum. Adapula Kartu Keluarga (KK) digital, NPWP, sejarah vaksinasi Covid-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. Dengan ini, nantinya akses ke pelayanan publik lebih mudah. Tidak perlu fotokopi cukup dengan scan kode batang (barcode).
“Komplet harapannya data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada disitu, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat karena untuk setiap keping (KTP-El) setiap pencetakan itu sekitar 10 ribu rupiah, belum yang lain-lain,” urainya.
Terkait keamanan data, Nur Kholis menyebut selalu ada update keamanan yang dilakukan oleh Kemendagri yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (*)
Editor: Elly Amaliyah