Lebih lanjut Taj Yasin mengatakan, anggaran bisyaroh itu juga berlaku bagi penghafal kitab suci agama lain. Apabila ada agama lain yang memang memiliki program menghafal kitab suci dan bisa menyelesaikannya, pihaknya mempersilakan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk agama lain ada juga. Tinggal nanti yang menghafalkan dilaporkan kepada kita,” tutupnya.
Anggaran bisyaroh bagi penghafal kitab suci ini, imbuhnya, disiapkan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak yang nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di bidang agama. Di samping itu, pemerintah tidak mengkhususkan pemberian bisyaroh bagi agama tertentu karena pemerintah adalah pengayom bagi semua agama. (Ak