Pemprov Jateng Tegaskan Proyek Geotermal Harus Sesuai Tata Ruang, Tak Bakal Ada Izin Jika Langgar RTRW
Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, usai mengikuti audiensi dengan Pemprov Jawa Tengah di Ruang Rapat Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.