Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

×

Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng Taj Yasin

Semarang, 18/1 (BeritaJateng.tv) –  Perekonomian Jawa Tengah secara signifikan ditopang oleh usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK). Melihat hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dengan perubahan tersebut diharapkan mampu mengatasi kendala permodalan bagi pelaku UMKMK dalam mengembangkan usaha.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pandangan umum fraksi-fraksi setuju untuk perubahan hukum PT Jamkrida menjadi Perseroda, dan mendukung pelaku UMKMK di Jateng. Salah satunya kendala yang sulit diatasi adalah kesulitan mendapatkan akses permodalan. Sehingga diharapkan mereka mudah mendapatkan akses ke perbankan maupun non perbankan,” kata Taj Yasin usai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Jateng, Selasa (18/1/2022).

Taj Yasin menjelaskan, perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jateng terhadap UMKMK sangat dibutuhkan. Terutama pada kebijakan yang berorientasi untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku UMKMK.

Tinggalkan Balasan