HeadlineJatengNews Update

Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

×

Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng Taj Yasin

Disebutkan, salah satu kendala yang mendasar, adalah lemahnya pelaku UMKMK dalam memperoleh akses permodalan. Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank.

“Sedangkan kendala lainnya, antara lain aspek pemasaran, kualitas sumberdaya manusia, manajemen, dan penguasaan teknologi diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang relevan dari Pemprov Jateng,” katanya.

Dengan teratasinya berbagai kendala di atas, diharapkan ekonomi Jateng berkembang secara lebih cepat, dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong pertumbuhan wirausaha di Jateng.  (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan