Disebutkan, salah satu kendala yang mendasar, adalah lemahnya pelaku UMKMK dalam memperoleh akses permodalan. Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan non-bank.
“Sedangkan kendala lainnya, antara lain aspek pemasaran, kualitas sumberdaya manusia, manajemen, dan penguasaan teknologi diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang relevan dari Pemprov Jateng,” katanya.
Dengan teratasinya berbagai kendala di atas, diharapkan ekonomi Jateng berkembang secara lebih cepat, dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan, mampu meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong pertumbuhan wirausaha di Jateng. (Ak/El)