“Selanjutnya intensifikasi pajak dan retribusi daerah, optimalisasi aset dan kekayaan daerah, peningkatan penerimaan dividen, penyusunan RAD, penyusunan program yang in line dengan pemerintah pusat, money follow program priority, serta evaluasi belanja daerah,” terangnya.
Tak hanya itu, Agung juga menyorot perangkat daerah yang menjadi leading sektor pelaksanaan. Sehingga, kata dia, hal itu penting untuk mengevaluasi lima indikator yang gagal tercapai oleh Pemprov Jawa Tengah.
“Pemerintah mesti memperhatikan daerah yang tidak tercapai nilai SPM-nya, pembinaan pada pengembangan kawasan industri, fokus pada lingkungan hidup terutama yang rawan bencana, dan pembinaan tata kelola pemerintah yang SMART,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





