Sehingga anggaran penanganan kerusakan jalan akibat dampak bencana tersebut mencapai Rp 6 miliar.
Kemudian masih ada anggaran yang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang siapkan untuk pemeliharaan dan sudah terprogram selama satu tahun.
Misalnya untuk pemeliharaan jalan kabupaten maupun jalan poros desa.
“Kemudian untuk jalan desa, perbaikan juga bisa di laksanakan dengan menggunakan dana desa (DD),” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





