”Opsi untuk koordinasi dengan pedagang, akan dilakukan setelah adanya keputusan dari pimpinan. Barangkali ada kemungkinan pilihan lain, untuk pembiayaan bagi perawatan prasarana dan sarana tersebut,” papar dia.
Sementara untuk pengundian pedagang yang akan menempati kios dan lapak di SCJ, juga belum dilakukan. Hal tersebut dikarenakan penataan kios dan lapak baru berlangsung untuk lantai 3-5. Sementara yang berada di lantai 1 dan 2 belum bisa dilaksanakan.
”Soalnya, pengelolaan kios dan lapak di lantai 1 dan 2 SCJ, masih dikuasai pihak ketiga. Belum diserahkan kepada Pemkot Semarang,” ungkap dia. (Ak/El)