Nasional

Pencairan Dana PIP Juli 2025 Sudah Masuk Termin II! Jangan Sampai Terlewat

×

Pencairan Dana PIP Juli 2025 Sudah Masuk Termin II! Jangan Sampai Terlewat

Sebarkan artikel ini
pencairan dana PIP Juli 2025
Laman resmi PIP Kemendikbud.

Cara Cek Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bantuan PIP 2025, orang tua atau siswa dapat mengeceknya secara daring melalui situs resmi PIP Kemendikbud. Cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.

BACA JUGA: Siap-siap MPLS Jateng 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Jika termasuk dalam daftar penerima, maka siswa dapat mencairkan dana PIP melalui bank penyalur resmi, yakni BRI atau BNI. Syarat pencairan meliputi membawa buku tabungan, KTP atau KK, dan surat keterangan dari sekolah jika diminta oleh pihak bank.

Program PIP tidak hanya menyasar siswa pemegang KIP. Siswa dari keluarga rentan miskin, peserta program bantuan sosial lainnya, atau yang mengalami kondisi darurat juga bisa mendapatkan bantuan ini. Sekolah harus turut andil mengusulkan siswa yang pantas menerima bantuan dana ini.

Harapannya, pencairan dana PIP memberikan dampak positif bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Pemerintah pun terus mendorong partisipasi aktif sekolah dan orang tua untuk memastikan bantuan ini diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan. (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan