SEMARANG, beritajateng.tv – Pencairan dana PIP kembali berlangsung pada Juli 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana ini guna membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar bisa terus melanjutkan pendidikan.
Dana bantuan PIP langsung masuk ke rekening siswa sebagai penerima. Proses pencairan akan bertahap dan menyasar siswa yang sudah masuk dalam daftar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adanya pencairan dana PIP Juli 2025, harapannya tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya.
BACA JUGA: SPMB Gelombang 2, Ini Syarat Warga “Boro” Non-KTP Kota Semarang Bisa Daftar
Jadwal Pencairan Dana PIP Juli 2025
Pencairan dana PIP berlangsung hingga akhir bulan. Setiap jenjang pendidikan menerima bantuan dengan nominal berbeda. Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar iuran pendidikan, hingga kebutuhan pendukung lainnya.
Siswa SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000 per tahun. Sementara itu, siswa SMP/MTs/sederajat mendapat Rp750.000 per tahun. Kemudian, siswa SMA/SMK/MA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima PIP
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk penerima bantuan PIP 2025, orang tua atau siswa dapat mengeceknya secara daring melalui situs resmi PIP Kemendikbud. Cukup masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
BACA JUGA: Siap-siap MPLS Jateng 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya
Jika termasuk dalam daftar penerima, maka siswa dapat mencairkan dana PIP melalui bank penyalur resmi, yakni BRI atau BNI. Syarat pencairan meliputi membawa buku tabungan, KTP atau KK, dan surat keterangan dari sekolah jika diminta oleh pihak bank.
Program PIP tidak hanya menyasar siswa pemegang KIP. Siswa dari keluarga rentan miskin, peserta program bantuan sosial lainnya, atau yang mengalami kondisi darurat juga bisa mendapatkan bantuan ini. Sekolah harus turut andil mengusulkan siswa yang pantas menerima bantuan dana ini.
Harapannya, pencairan dana PIP memberikan dampak positif bagi pendidikan anak-anak Indonesia. Pemerintah pun terus mendorong partisipasi aktif sekolah dan orang tua untuk memastikan bantuan ini diterima oleh siswa yang benar-benar membutuhkan. (*).





