Menanggapi hal ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan, Pemkab Semarang akan mengupayakan secara maksimal penanganan lindi di TPA Blondo.
Menurut bupati pengelolaan sampah di TPA Blondo saat ini memang masih open dumping. Sehingga persoalan lindi memang menjadi tanggungjawab Pemkab Semarang.
“Maka pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari konsultan nanti pemerintah daerah harus bagaimana. Agar permasalah lindi di TPA Blondo ini bisa segera teratasi,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan pengelolaan TPA Blondo, lanjutnya, saat ini sedang dalam proses realisasi kerjasama dengan pihak ketiga. Maka, harapannya bisa terealisasi secepatnya.
Beberapa hari yang lalu, lanjutnya, bupati juga telah bertemu dengan manajemen PT Blondo Lestari Energi yang saat ini sudah memesan membran untuk menutup sampah.
Harapannya di awal bulan Desember nanti membran tersebut sudah tiba. “Maka sambil menunggu perizinannya proses pembangunannya bisa segera terealisasi,” tandas bupati.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengaku, wakil rakyat sudah cukup panjang membahas pencemaran oleh lindi pengelolaan sampah TPA Blondo.
BACA JUGA: DPRD Jateng Fun Run 2025 Gaet 1.400 Peserta, Mohammad Saleh: Momen Pererat Hubungan DPRD dan Masyarakat
Baru-baru ini, lanjut Bondan, DPRD sudah membahas dengan panjang. Karena DLH Kabupaten Semarang telah menunjuk konsultan dan juga sudah membuat Detail Engineering Disign (DED) untuk pembangunan IPAL-nya.
Saat dipaparkan kepada DPRD, Bondan mengaku cukup masuk akal. “Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 6 miliar, makanya kami masih menunggu perencanaan oleh Pemkab Semarang,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila













