“Terkait formasi yang sepi peminat atau belum ada pelamar itu per hari ini sebagian besar adalah formasi dokter spesialis,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai keluhan pelamar berkaitan dengan e-meterai yang sempat menghambat proses pendaftaran, Rahmah menegaskan sudah ada keputusan dari BKN bahwa pelamar diperbolehkan menggunakan meterai konvensional.
“Panselnas sudah mengantisipasi melalui SE KA. BKN nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024 perihal Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 yang pada intinya membolehkan penggunaan materai tempel atau konvensional pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan,” tegasnya.
BACA JUGA: Gagal Lagi? Ini 10 Website Jual E-Materai Resmi buat Daftar CPNS 2024
Kendati begitu, pihaknya pun tetap mengimbau agar pelamar tetap waspada dan hati-hati terhadap penggunaan meterai palsu. Sebab itu akan berpengaruh pada proses seleksi.
“Kami imbau para pelamar untuk menggunakan materai tempel sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila