Semarang, 7/3 (BeritaJateng.tv) – Panitia Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang secara resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Semarang periode tahun 2022 – 2027, Senin (7/03).
Kesempatan ini terbuka untuk seluruh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kota Semarang, Ir. Iswar Aminuddin, MT menyebutkan bahwa seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini digelar guna mencari satu orang ketua dan juga empat wakil ketua.
Ketentuan lain bagi Pimpinan Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Semarang yaitu berasal dari unsur masyarakat di Kota Semarang yang meliputi ulama, tenaga profesional dan tokoh masyarakat.
“Namun jika ia merupakan Pegawai Negeri Sipil, maka harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Selain itu panitia seleksi juga memberikan beberapa persyaratan umum bagi mereka yang minat menduduki pimpinan BAZNAS.
Persyaratan tersebut yaitu bagi mereka yang merupakan WNI beragama Islam, berakhlak mulia dan bertaqwa kepada Allah SWT, berusia minimal empat puluh tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, tidak pernah dihukum karena melakuan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling lambat 5 (lima) tahun, berasal dari unsur masyarakat (ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam), dan bersedia bekerja penuh waktu.
Selain itu, peserta seleksi juga tidak diperkenankan sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya.
Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu tahap seleksi administrasi, tahap seleksi kompetensi, dan tahap seleksi wawancara. Pendaftaran dimulai dari tanggal 07 Maret 2022 s.d 04 Mei 2022 pada hari kerja mulai jam 08.00 s.d 14.00 WIB.





