SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi Tahap 2 bagi peserta Program Magang Nasional Perguruan Tinggi.
Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 19 Juni 2026 dan dapat dilakukan secara daring melalui platform MagangHub. Program ini merupakan hasil kolaborasi Kemnaker dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu cara untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan peserta magang.
Menurutnya, dunia kerja saat ini tidak hanya menilai ijazah, tetapi juga keterampilan yang telah dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang termiliki telah memenuhi standar yang dunia kerja butuhkan,” ujar Darmawansyah, Senin, 8 Juni 2026.
BACA JUGA: Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Begini Cara Mengatasi Notifikasi Merah “Tidak Memenuhi Syarat”
Ia menambahkan, sertifikat yang BNSP terbitkan dapat menjadi nilai tambah bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kompetensi yang peserta miliki.
Jadwal Sertifikasi Kompetensi MagangHub Tahap 2
Peserta yang ingin mengikuti program ini perlu memperhatikan tahapan pelaksanaannya sebagai berikut:
- 8–19 Juni 2026: Pendaftaran dan validasi dokumen
- 22 Juni–22 Juli 2026: Pelaksanaan asesmen atau uji kompetensi
- Maksimal 10 hari setelah keputusan kelulusan: Pengumuman hasil dan penerbitan sertifikat elektronik
Syarat Pendaftaran
Sebelum mendaftar, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:
- Pas foto terbaru
- Bukti persyaratan dasar
- Portofolio selama mengikuti program magang
- Dokumen pendukung lain yang relevan
Cara Daftar Sertifikasi MagangHub
Setelah dokumen lengkap, peserta dapat masuk ke platform MagangHub untuk memilih:
- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
- Skema sertifikasi sesuai bidang kompetensi
- Tempat Uji Kompetensi (TUK)
- Jadwal asesmen yang tersedia
Selanjutnya, tim Kemnaker akan memverifikasi seluruh data dan dokumen yang peserta unggah. Setelah lolos validasi, peserta dapat mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal yang terpilih.





