Sukirman menambahkan, ke depan harus ada perangkat yang cukup kuat untuk mencegah hal tersebut terulang. Diantaranya, sosialisasi pembayaran pajak harus digencarkan. Selain itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah wajib menghitung detail potensi wajib wajak, atau potensi jumlah kendaraan bermotor, serta menggerakkan keterlibatan semua perangkat pemerintah untuk mensosialisasikan kewajiban membayar pajak.
“Kami juga merekomendasikan program promosi reward bagi pembayar pajak yang disiplin dan operasional untuk tenaga penarikan pajak, kalau perlu door too door harus kembali diupayakan, serta kreatifitas lainnya,” kata politisi PKB tersebut.
Dikatakannya, evaluasi ini harus menyeluruh dan dipimpin langsung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah 2021 yang rendah cukup memprihatinkan jika dibandungkan dengan pemerintah pusat yang berhasil meraih realisasi pajak 100 persen.
Pimpinan DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, sudah memanggil Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu untuk berkoordinasi. “Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Bu Peni menyampaikan, bahwa karena kita tidak menurunkan target pendapatan, maka tidak tercapai. Sementara provinsi lain ada kesepakatan merevisi target pendapatan pada tahun 2021. Namun terlepas provinsi lain bisa ada kesepakatan revisi penurunan target pendapatan, tetapi jika target sudah ditetapkan memang segala upaya harus kita lakukan. Tinggal secepatnya kita inventaris persoalan apa yang menjadikan target ini tidak tercapai, agar kita cari solusinya bersama,” tandasnya. (RI)