Jateng

Pendidikan Koperasi Bakal Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng, Dinkop UKM: Targetnya Tahun Ajaran Baru 2026

×

Pendidikan Koperasi Bakal Masuk Kurikulum Sekolah di Jateng, Dinkop UKM: Targetnya Tahun Ajaran Baru 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramianto saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 20 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Jawa Tengah menggagas pendidikan koperasi masuk ke kurikulum sekolah dasar hingga menengah. Langkah tersebut muncul lantaran materi koperasi pada sekolah selama ini masih terbatas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramianto mengatakan pendidikan koperasi nantinya menyasar siswa mulai kelas 4 SD hingga kelas 12 SMA sederajat.

Menurutnya, materi tersebut bertujuan mengenalkan sistem ekonomi kerakyatan kepada pelajar sejak usia dini.

“Insersi pendidikan koperasi ini adalah kita meningkatkan pemahaman tentang koperasi pada anak didik kita dari kelas 4 SD sampai dengan kelas 12,” ujar Eddy Sulistiyo Bramianto saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 20 Mei 2026.

BACA JUGA: 6.271 Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi, 2.769 Gedung Telah Terbangun

Bram menilai pendidikan koperasi perlu hadir lebih awal agar siswa memahami konsep gotong royong, kerja sama, hingga kesejahteraan bersama.

“Jadi bagaimana anak-anak kita itu bisa mengenal sistem ekonomi kerakyatan, bergotong-royong, kerja sama, dan ending-nya adalah kesejahteraan bersama,” lanjutnya.

Materi Koperasi Akan Masuk ke Sejumlah Mata Pelajaran, Mulai dari IPS hingga Matematika

Bram menjelaskan pendidikan koperasi tidak hadir sebagai mata pelajaran baru. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerapkan skema insersi atau penyisipan materi ke sejumlah mata pelajaran yang sudah ada.

Ia menuturkan, materi koperasi nantinya akan masuk ke beberapa mata pelajaran seperti Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Matematika, hingga Informatika.

“Insersi pendidikan koperasi ini nanti akan masuk kurikulum. Masuknya bisa di IPS, bisa di Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, bisa di matematika, bisa di informatika dan sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, pola tersebut bertujuan agar siswa lebih mudah memahami konsep koperasi tanpa menambah beban mata pelajaran baru.

SD Belajar Pengenalan Koperasi, SMA Masuk Kewirausahaan

Tak hanya itu, Dinkop UKM Jawa Tengah juga menyiapkan materi secara bertahap sesuai jenjang pendidikan siswa.

Pada tingkat SD, kata Bram, siswa akan menerima pengenalan dasar terkait koperasi. Selanjutnya pada tingkat SMP, siswa akan mempelajari struktur organisasi beserta tugas dan fungsinya.

Sementara pada jenjang SMA, SMK, dan MAN, materi akan berfokus pada aspek kewirausahaan koperasi.

“Kalau SD itu baru kita mengenal bagaimana koperasi. Kemudian struktur organisasinya kita berikan di SMP,” ujar Bram.

Ia mengatakan materi kewirausahaan koperasi nantinya akan menjadi bekal tambahan bagi siswa pada tingkat pendidikan menengah. Bram mengaku beberapa pengalaman mengajarnya di satuan pendidikan menunjukkan materi koperasi di sekolah masih terbatas.

“Kemudian kewirausahaan koperasi di tingkat MAN, SMA, SMK. Ini yang bisa kami support, karena saya beberapa kali mengajar di SMP, sering diminta mengajar itu, ngajarnya kewirausahaan. Ternyata memang materi koperasi itu masih terbatas,” aku Bram.

Pemprov Jateng Bidik Implementasi Materi Koperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027

Lebih jauh, Dinas Koperasi UKM Jawa Tengah menargetkan implementasi pendidikan koperasi dapat mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027.

Bram mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mematangkan pelaksanaan program tersebut.

“Ini kita kalau targetkan di tahun ajaran baru besok [2026/2027] sih ya,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan materi pendidikan koperasi sudah berlangsung sejak Oktober 2025. Dinkop UKM Jawa Tengah juga telah mengumpulkan sejumlah perwakilan guru untuk membahas materi yang akan diterapkan.

“Kegiatan ini sudah kami awali sejak Oktober 2025. Jadi sudah enam bulan kami bekerja,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Kota Semarang Usul Dana Bergulir Rp1 Miliar untuk Modal Koperasi Merah Putih

Ia menambahkan rancangan tersebut juga sudah masuk ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan segera masuk tahap pembahasan lanjutan.

“Iya, surat kami sudah diterima, dan besok kami akan melakukan pertemuan,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp