Puji berharap, pascaputusan MK ini, internal parpol membuat aturan ketat terkait penjaringan capres dan cawapres. Utamanya yang menyangkut kualifikasi capres-cawapres tersebut.
“Saya berharap yang paling penting ketika nanti partai bisa mencalonkan, internal partai harus punya aturan soal bagaimana orang yang di calonkan. Itu harus ada standar terlebih dulu, harus punya kualifikasi seperti apa, supaya orang yang di calonkan punya nilai jual,” jelasnya.
BACA JUGA: Tunggu MK Soal Pencabutan Gugatan, KPU Jateng Akan Lantik Pemenang Pilgub Paling Lambat 3 Hari Usai Putusan
Baginya, jika capres-cawapres itu punya nilai jual dan memenuhi standar kualifikasi sebagai RI 1 dan RI 2, ongkos politik yang dikeluarkan tidak akan besar.
“Biaya politik memang mahal, tapi kalau misalnya orang yang dijual adalah mereka yang punya reputasi dan kompetensi, lebih murah dan mudah bagi partai. Kan masih ada waktu 5 tahun ya, itu bagian dari konsolidasi partai untuk menjajaki,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila