Jateng

Pengelola Galian C Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tlompakan, 18 Titik Sudah Ditangani

×

Pengelola Galian C Mulai Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tlompakan, 18 Titik Sudah Ditangani

Sebarkan artikel ini
perbaikan jalan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung mulai memperbaiki kerusakan jalan yang terdampak aktivitas angkutan material galian C di Desa Tlompakan. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – PT Mitra Anugerah Bumi Agung mulai memperbaiki kerusakan jalan yang terdampak aktivitas angkutan material galian C di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Perbaikan tersebut sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dan warga.

Direktur Utama PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi, mengatakan perusahaan telah menyelesaikan perbaikan di 18 titik jalan rusak menggunakan konstruksi beton. Pekerjaan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026.

Perbaikan berlangsung di sejumlah ruas jalan yang membentang dari Dusun Banyu Urip, Desa Delik, hingga Dusun Karanglo, Desa Bringin, Kabupaten Semarang.

“Kami sudah melaksanakan perbaikan jalan sebelum batas waktu 12 Juli 2026. Sebagaimana hasil kesepakatan saat audiensi,” ujar Punadi saat beritajateng.tv konfirmasi di Desa Delik, Sabtu 10 Juli 2026.

BACA JUGA: 5 Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Salah Satunya Berisiko Picu Kerusakan Mesin Kendaraan

Ia menjelaskan, perusahaan awalnya berencana menggunakan material aspal. Namun, karena aktivitas angkutan tambang masih berlangsung, perbaikan akhirnya menggunakan pengecoran beton agar lebih kuat dan memiliki daya tahan lebih lama.

Menurut Punadi, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat akibat aktivitas penambangan.

Selain memperbaiki jalan, perusahaan juga mulai menjalankan sejumlah komitmen lain yang tersepakati dalam audiensi bersama Komisi C DPRD Kabupaten Semarang. Di antaranya membatasi jam operasional truk pengangkut material, melakukan penyiraman jalan secara rutin untuk mengurangi debu, serta menutup muatan tanah menggunakan terpal.

“Kami berkomitmen bertanggung jawab terhadap dampak yang timbul dari aktivitas penambangan sesuai arahan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Sementara itu, warga Dusun Banyu Urip, Sutarno, membenarkan bahwa perbaikan jalan telah terlaksana di 18 titik sesuai harapan masyarakat.

Ia menilai perbaikan tersebut dapat mengurangi risiko kecelakaan. Khususnya bagi pengendara sepeda motor yang selama ini melintasi jalan dengan kondisi rusak.