“UPTD dan BUMD Pariwisata harus memberi contoh bagi usaha pariwisata di Kota Semarang dengan memiliki sertifikasi CHSE dan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi,” tandas Pilus dalam sambutannya.
Para narasumber antara lain Anang Budi Utomo, Komisi D DPRD Kota Semarang, Yanti Yulianti PHRI Jawa Tengah, Titah Listyorini Direktur PT PRPP Grand Maerokoco dan Muhammad Riza Prihadi Auditor CHSE.
Anang Budi Utomo memaparkan tentang dukungan DPRD Kota Semarang terhadap program-program pemerintah Kota Semarang khususnya dalam memerangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sementara ketiga pembicara yang lainnya memberikan penjelasan tentang pentingnya sertifikasi CHSE dan Aplikasi Peduli Lindungi serta bagaimana cara pengurusan untuk mendapatkannya.
Di akhir kegiatan para narasumber menyatakan bersedia untuk berbagi informasi dan konsultasi bagi para pengusaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi CHSE maupun untuk memperoleh Kode Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut pembinaan hari ini. (Ak/El)





