Semarang, 24/9 (BeritaJateng.tv) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mendorong para pelaku dan pengelola usaha pariwisata beradaptasi menuju normal baru dan membentengi masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari di depan 100 Pengelola Usaha Pariwisata, di Gedung Oudetrap Kota Lama dalam gelaran Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021.
Menurut Iin, sapaan akrab Indriyasari, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan salah satu program pemerintah untuk melindungi warga bangsa dari penyebaran covid-19 dengan tetep melakukan kegiatan perekonomian secara terbatas. Dengan demikian para pengelola usaha pariwisata terus dapat menjaga asa dan tetap dapat mempertahankan kelangsungan usahanya.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari membahas perlunya setiap usaha pariwisata mempunyai sertifikat CHSE yaitu CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) serta menerapkan Aplikasi PeduliLindungi dan bagaimana cara memperolehnya.
Pada hari pertama, kegiatan dibuka oleh Tia Hendrar Prihadi Ketua Forum Kota Sehat Kota Semarang. Tia berterima kasih dan sekaligus mengajak seluruh pengusaha pariwisata agar terus beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan sekaligus melakukan edukasi kepada pengunjung atau wisatawan untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah menjadi SOP wajib bagi setiap Usaha Pariwisata.
Lebih lanjut, Tia mengajak seluruh pengusaha pariwisata di Kota Semarang untuk melakukan proteksi ganda yaitu selain menerapkan protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) juga memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.
Pada Hari kedua, kegiatan dibuka oleh Kadar Lusman Ketua DPRD Kota Semarang. Pilus panggilan akrab Ketua DPRD Kota Semarang itu mengajak para pengusaha pariwisata mentaati dan menjalankan program-program pemerintah seperti PPKM, dan meminta usaha pariwisata yang dikelola pemerintah maupun BUMD untuk memberi contoh dengan mengurus sertifikasi CHSE dan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.
“UPTD dan BUMD Pariwisata harus memberi contoh bagi usaha pariwisata di Kota Semarang dengan memiliki sertifikasi CHSE dan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi,” tandas Pilus dalam sambutannya.
Para narasumber antara lain Anang Budi Utomo, Komisi D DPRD Kota Semarang, Yanti Yulianti PHRI Jawa Tengah, Titah Listyorini Direktur PT PRPP Grand Maerokoco dan Muhammad Riza Prihadi Auditor CHSE.
Anang Budi Utomo memaparkan tentang dukungan DPRD Kota Semarang terhadap program-program pemerintah Kota Semarang khususnya dalam memerangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi, sementara ketiga pembicara yang lainnya memberikan penjelasan tentang pentingnya sertifikasi CHSE dan Aplikasi Peduli Lindungi serta bagaimana cara pengurusan untuk mendapatkannya.
Di akhir kegiatan para narasumber menyatakan bersedia untuk berbagi informasi dan konsultasi bagi para pengusaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi CHSE maupun untuk memperoleh Kode Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut pembinaan hari ini. (Ak/El)