SEMARANG, beritajateng.tv – Lima hari menjelang pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilgub Jawa Tengah 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah ingatkan pembatasan massa masing-masing pendukung.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Machruz, mengungkap pengundian nomor urut paslon akan berlangsung pada Senin, 23 September 2024. Adapun pengundian nomor urut itu berlangsung sehari setelah penetapan paslon.
“Nanti tanggal 23 September kami akan menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon,” ucap Machruz saat dijumpai di Hotel Aruss, Kota Semarang, Rabu, 18 September 2024.
Adapun pengundian nomor urut, kata Machruz, akan berlangsung di halaman kantor KPU Jawa Tengah.
“Pada prinsipnya, setelah kami tetapkan paslon di tanggal 22, pada tanggal 23 September kami lakukan pengundian nomor urut paslon. Pelaksanaan pengundian paslon ini kami lakukan di halaman Kantor KPU Jawa Tengah,” beber dia.
BACA JUGA: Taksir Batas Dana Kampanye Pilgub Jateng Bakal Naik, KPU: Sebelumnya Maksimal Rp70 M per Paslon
Disinggung soal massa pendukung, Machruz mengungkap adanya pembatasan orang yang diperbolehkan masuk ke area halaman kantor KPU Jawa Tengah.
“Kami batasi, karena kami kan lokasinya ada di halaman kantor KPU Jateng, di situ ada kapasitasnya,” tuturnya.
Adapun per paslon dibatasi membawa sebanyak 75 orang pendukung ke halaman kantor KPU Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sudah susun sedemikian rupa yang bisa masuk ke dalam halaman kantor KPU Jawa Tengah, dari setiap paslon ada 75 orang. Agar tidak terjadi kepadatan, sudah kita sampaikan ke paslon,” ungkapnya.