Selain itu, Bupati Eisti juga mengajak Guru Madin dan TPQ untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Demak dalam meningkatkan kompetensi dan mutu pendidikan keagamaan. Misalnya, aspek sumber daya manusia, maupun aspek manajemen pengelolaan lembaga. Hal tersebut menjadi cikal bakal peningkatan kesejahteraan guru.
“Mari jalin sinergi dalam merawat lembaga pendidikan keagamaan nonformal guna melahirkan generasi muda unggul berlandaskan akhlakul karimah,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran bantuan peningkatan kesejahteraan guru tersebut nantinya akan tersebar merata ke 14 Kecamatan di Kabupaten Demak. Penyaluran bantuan ini salah satu program Pemkab Demak dari 3 tahun terakhir. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.