“Sudah saya tekankan ke anggota, kalau ada yang terjerat narkoba atau pidana, saya tidak akan melindungi,” tegas dia. Ia mengaku menyesalkan sikap LK ini. Sebab jika dihitung, gaji LK cukup besar.
“Pelaku ini berpangkat 2D. Jika dihitung, gaji dan tunjangan bisa sampai sekitar Rp 9 Juta. Gitu kok masih memainkan uangnya non ASN, kebangeten,” tandasnya. (Ak/Ell)





