Jateng

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

×

Penuhi Rekomendasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini
Penuhi Rekomensasi KPK, Semua PPKom dan PA di Kota Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas bagi PPkom dan PPA di Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengajak seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA) menandatangani Pakta Integritas Pengadaan Barang/Jasa sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca-penindakan.

Langkah ini sekaligus bentuk tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Semarang.

Apel penandatanganan pakta integritas berlangsung Kamis, 24 Juli 2025 di Halaman Balaikota Semarang. Hadir para Forkopimda, Pj Sekda, para kepala OPD dan camat selaku PA, serta seluruh PPK se-Pemkot Semarang.

BACA JUGA: Rekomendasi KPK ke Pemkot Semarang: Jangan Ada Anggaran Fisik di Kelurahan dan Kecamatan

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa apel kesiapan pengadaan barang dan jasa ini bukan sekadar seremonial. Melainkan wujud nyata dari komitmen moral dan administratif seluruh jajaran Pemkot Semarang untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Pasca penindakan setelah di lantik, kami di undang oleh Direktur Pencegahan untuk melakukan pemetaan wilayah, pemetaan masalah dan pemetaan berbagai macam kemungkinan. Direktur pencegahan ini tugas pokok fungsinya adalah membantu, agar kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian seperti di masa lalu,” kata Agustina.

Tak hanya penandatanganan pakta integritas, Walikota Semarang juga akan menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan dengan mengembalikan anggaran infrastruktur fisik yang ada di kelurahan/kecamatan ke dinas teknis.

Menurut Agustina, kepala OPD dan camat menjadi penentu suksesnya komitmen para PPKom dan PA dalam menjalankan rekomendasi KPK pasca penindakan.

Penandatanganan pakta integritas dalam pengadaan barang dan jasa ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam penguatan integritas kelembagaan dan pribadi aparatur, khususnya yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran pembangunan.

“Kami berharap langkah ini diikuti dengan konsistensi dalam implementasinya. Bukan hanya menandatangani, tapi juga menghayati dan melaksanakan nilai-nilai integritas dalam setiap kebijakan dan tindakan,” tambah Agustina.

Melalui agenda ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas.

Ia menekankan, langkah ini menjadi komitmen kolektif agar praktik masa lalu tidak terulang. “Direktur Pencegahan KPK ini tugas pokok fungsinya adalah membantu supaya Pemerintah Kota Semarang tidak lagi terjadi kejadian di masa lalu,” ujarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan