SEMARANG, beritajateng.tv – Pada Rapat Paripurna Penutupan Tahun Sidang 2023/2024 di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jumat 30 Agustus 2024, DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.
Adapun kelima Raperda yang telah DPRD Jateng tetapkan menjadi Perda itu ialah Cadangan Pangan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan Perubahan APBD 2024.
Wakil Ketua DPRD Jateng sekaligus pimpinan rapat, Hadi Santoso mengungkap penyelesaian Raperda menjadi Perda memerlukan waktu yang cukup panjang. Utamanya RTRW Jawa Tengah 2024-2044.
“Perda RTRW Alhamdullilah, setelah panjang kita selesaikan, mudah-mudahan integrasi antara RTRW dan Perda RTRW tahun 2019 bisa optimal untuk menjaga kondusi lingkungan kita di Jateng. Dan juga mendukung pembangunan,” ungkap Hadi usai mengikuti Rapat Paripurna.
BACA JUGA: Kronologi Demo Ricuh Mahasiswa di Kota Semarang: Pagar DPRD Roboh hingga Tembakan Gas Air Mata
Tak hanya RTRW, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga telah tersahkan dalam Rapat Paripurna terakhir itu.
Menurutnya, eksistensi Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu penting untuk menjadi acuan bagi generasi muda, utamanya dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Kita sadar betul bahwa kondisi sekarang memerlukan upaya yang lebih konkret untuk mempertahankan NKRI, didasarkan kepada pengamalan Pancasila. Ini jadi acuan, khususnya di Jawa Tengah agar nilai-nilai Pancasila bisa kita implementasikan di lapangan,” sambung Hadi.
Masih ada tujuh raperda yang jadi PR DPRD Jateng
Pada Rapat Paripurna yang menutup tahun sidang 2023/2024 itu, Hadi menyebut masih ada 7 (tujuh) Raperda yang menjadi PR bagi DPRD Jateng.