Jateng

Penyelesaian Status Tanah Warga Pojoksari Ambarawa, DPRD Beri Saran Bupati Begini

×

Penyelesaian Status Tanah Warga Pojoksari Ambarawa, DPRD Beri Saran Bupati Begini

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu 14 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Rabu 14 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Ngesti bilan, beberapa tahun lalu sudah membuka ruang komunikasi dengan warga. Ini terkait solusi status tanah aset pemkab seluas sekitar 20 ribu meter persegi tersebut. Akan tetapi, kata dia, belum ada tindak lanjut dari warga setempat. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp