SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api di Cilacap. Tersangka telah tertangkap di daerah Tangerang, Banten, dan Sumatera Selatan.
Motif dari perampokan bersenjata api ini adalah untuk memperkaya diri. Salah satu tersangka bahkan telah melakukan kejahatan tersebut sejak tahun 2012.
Unit Jatanras Polda Jateng berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampokan bersenjata api yaitu Saiun alias Buang (39) warga Purwadadi, Jawa Barat, Sarwanto alias Iwan (40) warga Buay Madang Timur, Sumatera Selatan dan Sugiono alias Kowo (45) warga Semendawai Suku Lii, Sumatera Selatan.
Ketiganya melakukan perampokan bersenjata api terhadap agen bank di depan Toko Kelontong yang berada di Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Senin (27/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, perkara ini berhasil pihaknya ungkap setelah tiga hari pasca kejadian.
Ketiga pelaku diamankan oleh kepolisian di tempat yang berbeda. Pelaku Buang tertangkap di Tangerang pada Kamis (30/3/2023). Kemudian keesokan harinya kepolisian berhasil menangkap Iwan dan Sugiono di wilayah Oki, Sumatera Selatan.
“Para pelaku ini melawan dan tidak kooperatif saat ditangkap, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda Jateng saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).
Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti senjata api yang para pelaku gunakan untuk melancarkan aksinya.