Gaya Hidup

PerCa Jateng Rayakan Ulang Tahun Kelima, Berbagi Pengalaman dan Aturan Baru Imigrasi

×

PerCa Jateng Rayakan Ulang Tahun Kelima, Berbagi Pengalaman dan Aturan Baru Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama anggota komunitas Perkawinan Campuran (PerCa) Jawa Tengah di Rooms Inc Hotel Semarang, Jumat (14/4/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

Dikatakannya, hinga saat ini masih banyak istri warga negara asing yang belum ikut komunitas itu. Terbanyak hal itu ditemukan di Kabupaten Jepara.

“Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi. Kami akan mengupayakan itu,” imbuhnya.

“Sekarang Batang mulai banyak karena sudah mulai banyak industri,” kata dia.

Selama lima tahun, para wanita anggota Perca masih memperjuangkan hak kewarganegaraan anaknya hasil perkawinan campuran.

Pihaknya memperjuangkan agar anaknya bisa memiliki dua kewarganegaraan.

“Tidak hanya suaminya yang diperjuangkan tetapi anaknya juga diperjuangkan. Kami memperjuangkan agar anak kami diakui dua kewarganegaraan seumur hidup. Sekarang masih umur 21 tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas PerCa Indonesia, Melva Nababan Sullivan menjelaskan, PerCa didirikan pada 2008 atau 15 tahun silam. Kemudian ada perwakilan di masing-masing wilayah, termasuk Jateng yang terbentuk 10 tahun setelahnya.

Sejak pertama didirikan, komunitas tersebut memperjuangkan hak-haknya. Perkawinan campuran dihadapkan dengan masalah kewarganegaraan hingga kepemilikan properti. Termasuk berimbas pada nasib anak hasil perkawinan campuran.

Dulu sebelum 2006, anak-anak hasil perkawinan campuran harus mengikuti kewarganegaraan bapaknya. Pada Juli 2006 lahirlah Undang-Undang (UU) Kewarganegaraan baru yang memperbolehkan dwi kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran.

Namun, status dwi kewarganegaraan bersifat terbatas, hanya berlaku hingga anak-anak hasil perkawinan campuran berusia 21 tahun. Setelah itu, mereka harus memilih mau menjadi WNA atau WNI. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan