Gaya Hidup

PerCa Jateng Rayakan Ulang Tahun Kelima, Berbagi Pengalaman dan Aturan Baru Imigrasi

×

PerCa Jateng Rayakan Ulang Tahun Kelima, Berbagi Pengalaman dan Aturan Baru Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama anggota komunitas Perkawinan Campuran (PerCa) Jawa Tengah di Rooms Inc Hotel Semarang, Jumat (14/4/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG (beritajateng.tv) – Organisasi Perkawinan Campuran Indonesia (PerCa) wilayah Jawa Tengah merayakan Hari Ulang Tahunnya yang kelima, Jumat (14/4/2023).

Anggota organisasi Perca didominasi wanita berkebangsaan Indonesia yang menikah dengan Warga Negara Asing.

Perayaan ulang tahun tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan.

Guntur menyambut positif acara yang digelar PerCa. “Komunitas ini sangat diperlukan mengingat perkawinan campuran di Indonesia sangat banyak,” ujarnya.

Banyak cerita dan pengalaman para istri ekspatriat selama bergabung dengan organisasi Perca.

Ketua organisasi PerCa Jawa Tengah Goldeliva Kristanti atau yang akrab disapa Iva Nielsen mengatakan, PerCa Jateng yang berdiri sejak 2018 kini sudah berusia lima tahun. Anggotanya juga terus bertambah.

Awal berdirinya anggota Perca masih 25 orang dan saat ini anggota mencapai 93 orang.

Iva Nielsen mengakui, jumlah anggotanya terbilang sedikit dibandingkan dengan jumlah perempuan di Jateng yang kawin dengan warga asing, meskipun tidak ada data pastinya.

Menurutnya banyak pengalaman dan pengetahuan setelah bergabung komunitas Perca Jawa Tengah.

Dirinya akan mengajak masyarakat perkawinan campur yang saat ini belum menjadi anggota.

“Manfaatnya, kami bisa belajar banyak tentang aturan Imigrasi, Kemenkumham, dan ikut berjuang. Apalagi suara ibu-ibu,” jelasnya.

Dikatakannya, hinga saat ini masih banyak istri warga negara asing yang belum ikut komunitas itu. Terbanyak hal itu ditemukan di Kabupaten Jepara.

“Semoga ke depan bisa lebih banyak lagi. Kami akan mengupayakan itu,” imbuhnya.

“Sekarang Batang mulai banyak karena sudah mulai banyak industri,” kata dia.

Selama lima tahun, para wanita anggota Perca masih memperjuangkan hak kewarganegaraan anaknya hasil perkawinan campuran.

Pihaknya memperjuangkan agar anaknya bisa memiliki dua kewarganegaraan.

“Tidak hanya suaminya yang diperjuangkan tetapi anaknya juga diperjuangkan. Kami memperjuangkan agar anak kami diakui dua kewarganegaraan seumur hidup. Sekarang masih umur 21 tahun,” jelasnya.