“SatPol PP memang kewalahan dengan penindakan rokok ilegal ini, karena memang Jateng sangat luas 35 kabupaten kota. Anggota kami yang terbatas dan banyak sekali pelosok desa yang masih banyak menjual atau mengedarkan rokok ilegal tersebut. Namun SatPol PP terus dan selalu bekerjasama dengan aparat TNI dan Polri berkoordinasi melakukan penindakan dan edukasi peredaran rokok ilegal,” tambahnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





