Erwan menyebut syarat pertama anak bisa masuk dan di terima di SD adalah usia. Usia tujuh tahun hingga sembilan tahun wajib di terima.
Pengecualian syarat usia paling rendah enam tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Di peruntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdaaan atau bakat istimewa. Atau kesiapan belajar yang terbukti dengan adanya rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Setelah itu, penilaian akan mempertimbangkan zonasi. Zona 1 akan mendapat nilai 50, sedangkan zona 2 nilainya 40.
Selanjutnya, nilai lingkungan yakni jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah.
“Apakah anak yang akan bersekolah di SD rumahnya berdekatan mepet sekolah atau tidak. Ini harus tertuang dalam SK lingkungan di satuan pendidikan. Terlebih, nilai ijazah (TK) bagi yang masuk SD,” terangnya.
Adapun saat ini, PPDB Kota Semarang 2023 untuk jenjang SD masih dalam tahap prapendaftaran mulai 12 – 16 Juni 2023. Selanjutnya, masuk tahap pendaftaran pada 18 – 20 Juni 2023.
Analisis data dan pemeringkatan akan berlangsung pada 21 Juni 2023. Sedangkan, pengunguman akan berlangsung pada 22 Juni 2023.
Daftar ulang online akan berlangsung pada 22 – 23 Juni 2023. Hari pertama sekolah pada 17 Juli 2023. (*)
Editor: Elly Amaliyah