Hukum & Kriminal

Periksa 12 Saksi Kasus Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

×

Periksa 12 Saksi Kasus Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
kasus blora
Polisi akan menetapkan tersangka kasus proyek pembangunan RS di Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Sudah hampir dua minggu sejak insiden sling crane putus di proyek pengembangan pembangunan gedung RS PKU Muhammadiyah Blora. Dari insiden tersebut, 4 pekerja tewas dan 9 lainnya luka patah tulang.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap insiden di Blora tersebut.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya telah memeriksa 12 saksi selain pekerja, pengawas, penanggung jawab lapangan dan akan segera menetapkan tersangka.

“Terkait alat mesin lift crane, saat ini masih di periksa di Latfor Polda Jateng. Dan kami masih mendalami itu, dan nanti dalam beberapa minggu ini, akan kami tetapkan sebagai tersangka hasil dari gelar perkara nanti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blora kepada sejumlah media, Jumat, 21 Februari 2025.

BACA JUGA: Selidiki TKP Kasus Proyek PKU Muhammadiyah Blora, Polda Jateng Bawa Lift Crane

AKP Selamet menambahkan, terkait dengan perkembangan para korban, pihak PKU Muhammadiyah sudah memberikan santunan dan terkait lain – lain juga sudah disampaikan kepada para korban.

“Untuk korban yang masih sakit. Ada yang masih dirawat di RS Solo, PKU Muhammadiyah dan RSUD Blora,” imbuhnya.

Kelalaian dan tak ada pengecekan lift crane dalam proyek RS Muhammadiyah Blora

Menurut AKP Selamet, dari hasil klarifikasi kepada para saksi, ada kelalaian. Yakni kelalaian terkait peralatan mesin lift crane, tidak ada perawatan maupun pengecekan terhadap penggunaan mesin itu.

“Semestinya, lift crane itu digunakan untuk mengangkut barang menuju lantai 2,3,4 dan 5, tapi fakta di lapangan lift crane itu untuk mengangkut manusia. Jadi kontruksinyapun berbeda,” jelas Kasat Reskrim.

Sampai dengan hari ini pekerjaan pembangunan sudah berjalan seperti biasa. Karena untuk pemeriksaan di lapangan dari Satreskrim dan Latfor Polda Jateng sudah selesai.

“Kami sudah koordinasi dengan tim Latfor Polda Jateng terkait dengan melanjutkan pekerjaan. Namun wajib memperhatikan K3K untuk keperluan dan keselamatan kerja,” tutupnya. (*)

Editor: Farah Nazila