“Untuk sterilisasi kuota penuh karena kami ada pendaftaran dan skrining pemeriksaan kesehatan dari tim medis. Vaksin masih boleh walaupun kemarin sudah berlangsung daftar online. Tapi, masih boleh masyarakat datang langsung on the spot kami layani,” papar Irene.
Irene menyebut, ada beberapa persyaratan hewan yang bisa divaksin antara lain minimal berusia lima bulan, kondisi sehat.
Sedangkan persyaratan untuk sterilisasi, hewan juga harus dalam kondisi sehat dan usia minimal lima bulan, tidak sedang bunting, dan lolos skrining kesehatan dari tim medis.
“Kami dari tim dinas ada delapan dokter hewan, Disnakeswan Provinsi Jateng ada lima dokter, dan PDHI 20 dokter,” sebutnya.
Irene menyatakan, Kota Semarang bebas rabies. Diharapkan, jika masyarakat menjumpai hewan dengan gejala mengarah rabies segera dilakukan pemeriksaan ke dokter hewan.
Gejala rabies meliputi demam di atas 39,5 derajat, terihat berkurang nafsu makan, takut atau sensitif terhadap air dan cahaya.
“Kalau sampai dia gejala parah jatuhnya kejang. Takut cahaya dan air itu yang buat sensitifitas munculnya kejang. Lebih agresif juga,” tambahnya.
Warga Semarang, Dini Wulandari menyabut baik program vaksinasi gratis dari pemerintah. Dia membawa satu kucing peliharaannya untuk mengikuti vaksin gratis ini.
“Penting sekali vaksinasi bagi saya, buat kebaikan saya sebagai pemelihara maupun kucing itu sendiri,” ucapnya.
Dia pun mengaku sangat antusias dengan vaksin gratis ini. Jika harus ke dokter, tentu membutuhlan biaya. Dia tidak begitu paham berapa biaya yang harus keluar jika harus vaksin rabies mandiri. Untuk vaksin nonrabies sendiri, biaya bisa mencapai di atas Rp 100 ribu – Rp 200 ribu. (*)
Editor: Elly Amaliyah