Ia menyebutkan terdapat sekitar 124 ribu pekerja yang berkarya di ratusan perusahaan di Kabupaten Semarang. Menurut Taufiqurrahman, belum ada laporan tindak kekerasan seksual yang masuk ke instansinya. Ia berharap pembentukan komisi itu akan mencegah timbulnya kasus tersebut.
BACA JUGA: Momentum May Day, Ratusan Buruh Jawa Tengah Gelar Demo di Depan Kantor Gubernur
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Semarang Nurdin Makruf mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Semarang yang telah memberikan bantuan bagi para pekerja. Menurutnya, hal tersebut bisa membantu pekerja-pekerja yang kurang mampu.
“Kita nanti akan berkoordinasi dengan aliansi pekerja lainnya untuk mengalokasikan bantuan tersebut ke pekerja yang benar-benar membutuhkan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menyambut baik inisiatif pembentukan komisi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual pekerja. Sehingga para pekerja nyaman dalam bekerja di lingkungan perusahaan masing-masing.
Pihaknya juga akan ikut andil dalam tim tersebut, sehingga bisa turut membantu melindungi para pekerja.
“Ini merupakan gayung bersambut. Kami selaku serikat pekerja kadang-kadang mungkin kurang begitu paham terhadap hal-hal yang kaitannya dengan kekerasan seksual,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi