Secara nasional, proyek ini ԁilaksanakan di tiga provinsi. Yaitu di Jawa Tengah (Blora, Klaten, Magelang), Kalimantan Tengah (Kapuas, Seruyan, Lamandau), dan Maluku Utara (Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan). Adapun komoditas prioritas yang menjadi fokus meliputi padi, talas, uwi, pala, dan cengkeh.
BACA JUGA: Dekat Kok, 5 Wisata Pantai di Dekat Semarang Ini Bisa Sambil Nonton Sunset
Sasaran dan Target Pelatihan Konservasi Tanaman
Pelatihan ini bertujuan menyamakan persepsi dan membekali para pemangku kepentingan di daerah dengan metodologi konservasi yang mengacu pada buku panduan CDCSUI.
Melalui kegiatan ini, para peserta ԁiharapkan mampu memahami instrumen hukum perlindungan petani, teknis budidaya 5 komoditas prioritas, serta mekanisme Farm Conservation Plan (FCP) dan skema insentif Payment for Agrobiodiversity Conservation Services (PACS).
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial). Termasuk penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat dalam setiap implementasi program konservasi di lapangan.
Sebagai output kegiatan, para peserta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa koordinasi lintas OPD untuk mengawal program konservasi komoditas prioritas di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, penyuluh, dan petani, Jawa Tengah ԁiharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian sumber daya genetik pertanian untuk generasi masa kini dan masa depan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





