BACA JUGA: Menteri PKP Janji Tindak Lanjut Masalah Perumahan Punsae Ungaran, Warga Desak Hukum Tegak!
Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan industri hanya dapat berlangsung jika industrinya sudah lebih dahulu berkembang. Hal ini bertujuan agar investor tidak kesulitan memperoleh lahan saat industri mulai tumbuh.
“Jangan sampai rumahnya sudah dibangun, tapi industrinya belum ada. Sayang sekali jika investor yang masuk malah kesulitan lahan,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila