SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan warga Perumahan Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah bakal bergulir ke ranah hukum.
Hal ini terungkap saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meninjau perumahan Punsae dan mendengar keluhan warga setempat, Senin, 28 April 2025.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan dan mendengar keluh kesah warga, Menteri PKP menegaskan, persoalan yang terjadi di Perumahan Punsae ini sudah tepat untuk penegakan hukum.
Selain meminta agar BPKP turun untuk melakukan audit, Maruarar bahkan meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Brigjen Pol Dr Azis Andriansyah tinggal tiga hari untuk memnyusun laporan.
“Saya minta Direktur Jenderal tinggal di sini untuk mengurus semuanya dan saya beri waktu tiga hari agar bisa persoalan di Perumahan Punsae ini bisa segera di tindaklanjuti,” jelas Menteri PKP.
BACA JUGA: Dewan: Rumah Susun Layak Huni, Solusi Backlog Perumahan di Semarang
Di lain sisi pihak Maruarar juga menyampaikan, temuan di Perumahan Punsae ini menunjukkan bahwa negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari para pengembang yang tidak bertanggungawab.
Karena ini perumahan subsidi dan ada uang negara di dalamnya, tetapi mengapa ada pembangunan perumahan seperti ini. “Siapa yang ngasih izin, siapa otoritasnya, mengapa perbankan bisa memberikan pembiayaan,” lanjutnya.
Menteri PKP melihat, ini kondisi yang sangat menyakitkan dan menyedihkan. Sebab ini rumah subsidi yang mestinya untuk membantu rakyat, tetapi justru menyengsarakan rakyat.