SEMARANG, beritajateng.tv – Rizky Febian memberikan responsnya soal pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menganggap pernikahannya dengan Mahalini Raharja bisa dinyatakan tak sah.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis menyebut bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini bisa jadi tak sah bila keduanya beda agama.
Tak hanya itu saja, Cholil Nafis juga menyinggung soal zina bila Rizky Febian dan Mahalini menikah secara beda agama.
“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya,” kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya, Cholil Nafis juga mengunggah sebuah berita berjudul “Mahalini dan Rizky Febian Dikabarkan akan Menikah, Ini Peraturan Nikah Beda Agama di Indonesia” dalam cuitannya tersebut.
BACA JUGA: Rizky Febian dan Mahalini Bakal Nikah, Ini 4 Artis yang Menikah Beda Agama, Masih Langgeng?
Cuitannya tersebut sontak menjadi perbincangan netizen di media sosial. Bahkan, tak sedikit juga yang menanyakan sahnya pernikahan tersebut.
Pada kenyataannya, ayah Rizky Febian, Sule mengatakan bahwa Mahalini Raharja telah mendapat izin keluarga dan para leluhurnya untuk pindah agama dan menjalankan pernikahan bersama pelantun “Cuek” itu secara Islam.
Sule menyatakan demikian, setelah Mahalini Raharja dan Rizky Febian menggelar upacara adat Dharma Suaka di Kediaman penyanyi jebolan Indonesian Idol X tersebut.
Dalam acara tersebut, Rizky meminang Mahalini yang juga meminta izin kepada leluhurnya untuk menikah.