Nasional

Perpres 115/2025 Terbit, Menko Zulhas Pastikan Program MBG se-Indonesia Sesuai Standar

×

Perpres 115/2025 Terbit, Menko Zulhas Pastikan Program MBG se-Indonesia Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini
Perpres 115
Menko Pangan, Zulkifli Hasan, saat konferensi pers Rakor MBG di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Regulasi tersebut menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pusat komando pelaksanaan program serta melibatkan 28 instansi, termasuk seluruh pemerintah daerah.

Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengatakan lahirnya Perpres dan Kepres tersebut berangkat dari kendala koordinasi di lapangan.

“Komunikasinya terhambat. Oleh karena itu, lahirlah Perpres 115 dan Kepres 28,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) MBG di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.

BACA JUGA: PDIP Jateng Respons Edaran DPP soal MBG, Kader Dilarang Cari Keuntungan

Menurutnya, melalui regulasi baru itu seluruh unsur pemerintah kini terlibat secara terstruktur dalam penyelenggaraan MBG.

“Bahwa di daerah semua terlibat, ada 28 instansi termasuk seluruh pemerintah daerah,” tegasnya.

Diketahui, Perpres 115 Tahun 2025 mengatur tata kelola penyelenggaraan MBG secara nasional, termasuk penetapan BGN sebagai pusat komando.

Regulasi ini juga mengatur penguatan standar keamanan dan mutu gizi, mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga pengangkatan pegawai dapur atau satuan pelayanan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terbit Perpres 115 Tahun 2025, Zulhas Pastikan Program Presiden Aman dan Sesuai Standar Gizi

Zulhas menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh program prioritas presiden berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, termasuk program MBG.

“Kami ingin memastikan seluruh program presiden di mana pun berada, aman, sesuai dengan standarnya, termasuk gizi dan seterusnya,” ujarnya.

Ia menyebut, setelah Perpres dan Kepres diterbitkan, pengawasan dan koordinasi antarinstansi akan lebih terintegrasi. Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menyampaikan apresiasi terhadap capaian Jawa Tengah dalam pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintah.

“Yang sebelumnya Jawa Tengah ini juaranya. Juara MBG, juara koperasi desa, juara swasembada pangan terus Jawa Tengah,” katanya.