“Dengan asumsi imbal hasil rata-rata 8% per tahun, estimasi akumulasi dana pada usia 55 dapat mencapai sekitar Rp460 juta. Jika mulai pada usia 40 tahun dengan setoran dan asumsi sama, estimasi dana sekitar Rp180 juta,” jelasnya.
Pengelolaan risiko ini berlangsung dengan prinsip kehati-hatian melalui diversifikasi portofolio, mitigasi inflasi, serta pemantauan rutin oleh Komite Investasi.
BACA JUGA: OJK Terbitkan Aturan Baru tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
Seluruh operasional juga mengikuti regulasi OJK, termasuk aturan perlindungan konsumen. Peserta tetap diimbau memahami manfaat, biaya, dan potensi risiko sebelum bergabung dengan program DPLK.
Tingkat literasi dan kedisiplinan dalam menabung menjadi faktor penting dalam kesiapan finansial menghadapi masa pensiun. Perencanaan yang tepat sejak dini dapat membantu mengurangi beban ekonomi di kemudian hari. (*)
Editor: Farah Nazila





