EkbisHeadlineNews Update

Pertashop Hadir di 1.207 Titik Jateng-DIY

×

Pertashop Hadir di 1.207 Titik Jateng-DIY

Sebarkan artikel ini
Layanan Pertashop

“Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Himpunan Bank Negara (Himbara), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), hingga para pengusaha lokal maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Brasto.

Dirinya menuturkan, perkembangan Pertashop yang cukup pesat seperti saat ini tercapai berkat kerjasama dari berbagai pihak yang memberikan dukungan kepada Pertamina. Seperti kemudahan perizinan yang didukung oleh pemerintah daerah setempat hingga permodalan yang dibantu perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau program pinjaman sejenisnya

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terkait perluasan Pertashop. Kami berharap dukungan tersebut akan terus mengalir sehingga percepatan Pertashop akan semakin pesat lagi di tahun mendatang dan mampu mewujudkan pemerataan energi di Indonesia,” tuturnya.

*Investasi Pertashop, Jadi Bagian Pemerataan Energi*

Pertamina telah membuka kesempatan investasi bagi para pengusaha maupun lembaga usaha seperti Bumdes untuk menjalankan usaha Pertashop. Brasto menjelaskan, Pertashop telah menjadi salah satu model usaha baru yang memberikan multiplyer effect, khususnya bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dengan hadirnya Pertashop, tidak hanya masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh BBM, tapi juga menjadi ladang usaha yang menguntungkan bagi pengusaha lokal serta membuka lapangan pekerjaan,” ujar Brasto.

Dia menerangkan, Terdapat 3 kategori investasi Pertashop mulai dari terendah hingga tertinggi, yaitu Gold, Platinum, dan Diamond. Beberapa syarat utama untuk pendirian usaha Pertashop, di antaranya tersedia lahan dengan ukuran minimal 210 meter persegi, lokasi strategis yang bisa dilalui mobil tangki BBM, dan tersedia jaringan listrik.

“Nilai investasi Pertashop dimulai dari kisaran angka Rp 250 juta, yaitu untuk kategori Gold (di luar tanah, biaya pondasi, dan infrastruktur pendukung). Di mana investor akan memperoleh paket instalasi Pertashop sesuai standar Pertamina dengan kapasitas penyaluran produk BBM sebesar 3 Kiloliter (KL) untuk produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax atau Dexlite,” jelasnya.