Scroll Untuk Baca Artikel
Ekbis

Perusahaan Tekstil Jakarta Dikabarkan Bakal Ambil Alih Sritex, Disnakertrans Jateng: Salah Satunya ITM

×

Perusahaan Tekstil Jakarta Dikabarkan Bakal Ambil Alih Sritex, Disnakertrans Jateng: Salah Satunya ITM

Sebarkan artikel ini
Tarif Impor Trump | THR Sritex | Program PHK | Buruh Sritex
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyatakan proses pengambil alihan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Grup masih terus berproses.

Pihaknya pun mengonfirmasi terkait adanya kabar perusahaan asal Jakarta yang berminat menyewa aset Sritex.

Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, membenarkan salah satu perusahaan yang akan mempekerjakan mantan pekerja Sritex adalah PT Indonesia Textile Makmur atau ITM.

Namun, kata Aziz, mekanisme penyewaan yang perusahaan tersebut lakukan masih dalam kajian dan pembahasan oleh Tim Kurator.

BACA JUGA: Jateng Sumbang PHK Tertinggi se-Indonesia Awal 2025, Gara-gara Sritex?

“Masih terus berproses. Ada beberapa [perusahaan]. Iya salah satunya ITM,” ungkap Aziz via WhatsApp, Kamis, 8 Mei 2025.

Sementara itu, Aziz tak banyak bicara saat menanggapi soal perusahaan yang berpotensi bisa mengambil alih aset Sritex Grup.

Sebab, tutur dia, proses lelang aset dari Tim Kurator masih terus berlanjut hingga hari ini. Ia hanya berharap mantan pekerja Sritex Grup yang mencapai 10 ribu orang bisa segera mendapat pekerjaan baru.

“Harapannya bisa menyerap seluruh pekerja Sritex yang ter-PHK. Tetapi kami juga belum tahu pasti nanti ada berapa nanti yang bisa perusahaan pekerjakan lagi,” tuturnya.

Pencairan JHT dan JKP eks pekerja PT Sritex hampir selesai

Lebih lanjut, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mantan pekerja Sritex yang terdampak PHK Aziz sebut sudah rampung.

Ia menyebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah bersama Dinas Tenaga Kerja Sukoharjo akan mengawal proses pembayaran pesangon dan THR kepada mantan pekerja Sritex.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan