SEMARANG, beritajateng.tv – Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Semarang menangkap dan mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 2,5 meter dari kandang ayam milik warga.
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang melaksanakan operasi penangkapan satwa liar tersebut di lingkungan Kauman Lor, Desa Kauman, Kecamatan Pabelan, pada Senin, 19 Januari 2026 pagi.
Kepala Seksi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Hisyam Alwi, mengatakan pemilik rumah mengetahui keberadaan ular tersebut setelah melihat hewan itu memangsa seekor ayam.
Saat petugas melakukan penangkapan, ular masih berada di dalam kandang milik Ismail (37), warga Dusun Kauman Lor.
BACA JUGA: Kera Liar Keliaran di Perum Griya Ungaran Residence V, Warga Panggil Damkar: Cukup Besar dan Galak
“Karena ular masih berada di kandang, petugas menyelesaikan proses penangkapan tanpa membutuhkan waktu lama,” jelas Hisyam, Senin siang.
Hisyam menambahkan, petugas kemudian membawa ular piton tersebut ke kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang. Selanjutnya, petugas berencana melepasliarkan ular itu kembali ke habitat alaminya.
Sebelumnya, pada Minggu, 18 Januari 2026, petugas Damkar Kabupaten Semarang juga mengevakuasi seekor reptil yang bersembunyi pada bagian plafon rumah warga di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru.
Pemilik rumah mengaku sering mendengar suara mencurigakan, seperti bunyi gaduh yang berasal dari atas plafon rumahnya.
BACA JUGA: Petugas Damkar Ambarawa Evakuasi Ular Piton 2 Meter Lebih di Bandungan: Sembunyi di Tumpukan Asbes
Setelah petugas memeriksa lokasi, mereka menemukan seekor reptil jenis biawak yang bersembunyi pada bagian atas plafon.
“Pemilik rumah kemudian melapor dan meminta petugas damkar untuk melakukan evakuasi,” jelasnya.
Hisyam juga mengimbau warga agar tetap waspada. Menurutnya, kondisi cuaca yang cenderung basah seperti saat ini dapat membuat satwa liar merasa tidak nyaman pada habitat aslinya.
Akibatnya, satwa tersebut mencari tempat yang lebih aman untuk berlindung. Termasuk plafon rumah, bangunan kosong, serta lahan kosong yang rimbun di sekitar permukiman. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





