“Sepanjang ada guru pensiun dan tidak ԁiganti, daerah pasti akan mengangkat lagi. Karena sekolah tidak boleh tanpa guru,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah daerah kini mulai menggunakan istilah berbeda seperti guru pengganti, guru tamu, hingga guru magang hasil kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
Namun kondisi itu juga memunculkan persoalan baru, terutama di daerah dengan kemampuan anggaran terbatas. Banyak guru pengganti akhirnya menerima honor yang sangat kecil.
BACA JUGA: Soal Penghapusan Guru Non-ASN pada 2027, Ketua PGRI Jateng: Kita Tunggu Political Will Presiden
“Ada yang ԁibayar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Itu terjadi karena daerah tetap harus menjalankan sekolah meski kemampuan anggarannya terbatas,” ujarnya.
Wakil Komite I DPD RI itu meminta pemerintah pusat segera melakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh sebelum menerapkan penghapusan honorer secara penuh pada 2027 mendatang.
Ia juga mendorong percepatan pengangkatan guru agar sekolah negeri tidak mengalami krisis tenaga pengajar. “Pendidikan harus tetap berjalan. Jangan sampai ada kelas yang tidak ada gurunya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





