SEMARANG, beritajateng.tv – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah tersebut.
“Saat ini, PPPK belum selesai. Di tingkat kabupaten yang sebenarnya sudah selesai atau terpenuhi pada waktu lalu, sudah dihadapkan pada tingkat pensiun yang besar,” ujar Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, Minggu, 4 Agustus 2024.
Hal tersebut Muhdi sampaikan di sela Konferensi Provinsi (Konprov) PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXIII Tahun 2024 yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris).
BACA JUGA: KKN di Desa Rowosari, Mahasiswa UPGRIS Semarang Ajak Siswa SD Belajar Membaca Hingga Aksara Jawa
Bagi daerah yang pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) guru melalui PPPK belum selesai, kata Muhdi, mestinya segera dipenuhi, seperti Provinsi Jawa Tengah yang masih banyak guru P1.
Guru P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru dan telah memenuhi nilai ambang batas, tapi belum memperoleh formasi.
“Di kabupaten/kota terus memanfaatkan momentum ini agar jangan sampai terjadi seperti di Jakarta, ada cleansing (pembersihan atau pemberhentian guru honorer),” tutur mantan Rektor Upgris itu.
Hindari cleansing guru honorer lewat penyelesaian PPPK
Menurut Muhdi, situasi sama seperti di Jakarta bisa daerah lain alami jika tidak ada pembenahan kebijakan proses pengangkatan guru, salah satunya dengan penyelesaian PPPK.
“Karena itu bisa terjadi nanti. Karena akhirnya kalau tidak ada guru maka sekolah akan mengangkat juga akhirnya. Kalau itu dilarang pada waktunya akan jadi masalah. Makanya, PPPK sebenarnya salah satu jalan terbaik,” ungkapnya.
Namun, ia mengakui PPPK sebenarnya juga memiliki problem tersendiri, salah satunya masa kontrak yang selama ini banyak keluhan terlalu pendek. Rata-rata guru PPPK kontraknya dengan durasi lima tahun.