Scroll Untuk Baca Artikel
Gaya Hidup

Pihak Teuku Ryan Tuntut Hak Asuh dan Biaya Anak ke Ricis, Apakah itu Boleh? Begini Penjelasannya

×

Pihak Teuku Ryan Tuntut Hak Asuh dan Biaya Anak ke Ricis, Apakah itu Boleh? Begini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Teuku Ryan tuntut hak asuh anak kepada Ria Ricis pasca cerai
Teuku Ryan dan Ria Ricis. (instagram@riaricis1795)

Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

BACA JUGA: Kemal Palevi Buka Suara Soal Cuitan Viral Perceraian Ria Ricis: Siapa yang Ziarah Kepikiran Bikin Konten?

Ustaz Adi Hidayat juga pernah memberikan penjelasan tentang masalah nafkah sang anak pasca perceraian. Beliau menyebutkan bahwa nafkah sang anak sepenuhnya merupakan tanggung jawab ayahnya.

“Saat pisah nanti hakim di pengadilan itu akan memutuskan, siapa hak asuhnya, ibu. Biasanya ke suami tetap diberikan kewajiban untuk memberikan nafkah untuk anak,” ungkap beliau dalam channel You Tube resminya.

Melalui berbagai penjelasan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa nafkah sang anak setelah perceraian kini merupakan tanggung jawab ayah. Ibu boleh ikut memberikan nafkah apabila sang ayah tidak menyanggupinya, namun semua itu juga harus berdasarkan ketentuan dari pengadilan.

Demikianlah penjelasan mengenai boleh tidaknya pihak suami seperti Teuku Ryan menuntut hak asuh dan biaya anak kepada istrinya setelah perceraian. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan