Sebelumnya, Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, mewaspadai keberadaan botoh dan bentuk perjudian dalam pilkades serentak.
Polres Semarang bakal mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Preemtif untuk mengedukasi agar masyarakat tidak menjadikan pilkada serentak sebagai obyek perjudian.
Sehingga proses Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang tahun 2026 bebas dari botoh atau aktor perjudian yang dapat mempengaruhi proses pelaksanaan demokrasi. (*)
Editor: Diaz A Abidin





