Jateng

Pilkades Semarang, Perkumpulan Aparatur Desa Singgung Keberadaan ‘Botoh’ Perusak Demokrasi

×

Pilkades Semarang, Perkumpulan Aparatur Desa Singgung Keberadaan ‘Botoh’ Perusak Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Semarang, Heru Susanto
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Semarang, Heru Susanto, di Kabypaten Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komitmen kepolisian untuk menindak botoh dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, Kabupaten Semarang mendapat perhatian para aparatur pemerintah desa.

Mereka menilai, kehadiran botoh atau bandar perjudian dalam pelaksanaan hajat pilkades Kabupaten Semarang, dapat memicu kerawanan. Selain itu akan merusak nilai- nilai demokrasi dalam pemilu level desa tersebut.

“Tidak semua, tapi kemungkinannya besar (ada botoh),” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Semarang, Heru Susanto, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dia mengatakan, hajat pilkades serentak Kabupaten Semarang tahun 2026, melibatkan 140 desa akan berlangsung 14 Desember 2026. Di mana perhelatannya kemungkinan tidak akan lepas dari bayang- bayang botoh.

BACA JUGA: Polisi Bakal Tindak Pidana ‘Botoh’ Perjudian pada Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang

Siapa yang jadi Botoh Pilkades?

Botoh, kata Heru, biasanya merupakan orang lain (luar desa) yang bermain di salah satu wilayah atau desa penyelenggara pilkades untuk mencari keuntungan.

Dia bilang, botoh tidak akan pernah berpikir siapa sosok yang terpilih atau menang dalam pilkades tersebut. Tujuannya hanyalah menang dalam perjudian pilkades.

“Kehadiran botoh juga bisa memberikan pengaruh kepada para pemilih. Karena itu, kehadiran botoh dalam pilkades akan merusak nilai-nilai demokrasi,” ucap Heru.

BACA JUGA: 7 Kerawanan Pilkades Kabupaten Semarang 2026

Dia berkata, kepala desa merupakan pemimpin yang akan membawa kemajuan desa melalui aspirasi dari masyarakatnya. untuk itu butuh proses pemilihan yang demokratis.

“Maka penegak hukum bisa bertindak tegas jika menemukan permainan botoh dalam pilkades serentak,” bilang Heru.

Heru berharap pilkades serentak bebas dari permainan botoh dan politik uang. Masyarakat harus dapat edukasi, di mana program kerja yang harus jadi utama dan kompetisi merupakan hal biasa.

“Sehingga pelaksanaan pilkades serentak tidak dicederai hal- hal yang melanggar hukum. Sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan kondusif,” ucapnya.

BACA JUGA: Buka-bukaan Kasus Perundungan Aqib di Pemalang! Ibu Ungkap Keseharian, Rajin Ibadah hingga Perilaku Berubah

Sebelumnya, Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, mewaspadai keberadaan botoh dan bentuk perjudian dalam pilkades serentak.

Polres Semarang bakal mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Preemtif untuk mengedukasi agar masyarakat tidak menjadikan pilkada serentak sebagai obyek perjudian.

Sehingga proses Pilkades Serentak di Kabupaten Semarang tahun 2026 bebas dari botoh atau aktor perjudian yang dapat mempengaruhi proses pelaksanaan demokrasi. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp