“Maka ini merupakan tanggung jawab bersama dan yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh stakeholder pemerintahan maupun segenap elemen masyarakat di Kota Salatiga,” tegasnya.
Robby mengistilahkan korupsi sebagai “duri dalam daging” dalam upaya menyejahterakan rakyat. Sehingga, korupsi merupakan masalah bernegara yang sangat serius.
BACA JUGA: Soroti Dugaan Kriminalisasi Kasus Korupsi Sewa Plaza Klaten, OC Kaligis: Sri Mulyani Kebal Hukum?
Dalam konteks negara, korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Sementara dalam konteks internasional yakni kejahatan lintas-negara (transnational border crime).
Maka, kata dia, Hakordia bukan sekadar seremoni peringatan, tetapi juga momentum untuk menyatukan langkah pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang harus masif, konsisten, sistematis, dan berkesinambungan,” tandasnya.
Sementara itu, pada apel luar biasa Hakordia ini turut pula Wakil Wali Kota, Nina Agustin, jajaran Forkopimda Kota Salatiga, Pj Sekda beserta asisten, para Kepala OPD dan camat serta para ASN Pemkot Salatiga. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













